apa itu islam

Lupa Karena Makan di Saat Berpuasa

Siapa saja yang makan dan minum karena lupa padahal dia berpuasa maka puasanya sah. Tetapi jika dia teringat ketika masih makan maka dia wajib memuntahkan makanan atau minuman yang ada dimulutnya. Dalil bahwa puasanya sah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu.

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ, فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ, فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ, فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اَللَّهُ وَسَقَاهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

وَلِلْحَاكِمِ: – مَنْ أَفْطَرَ فِي رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلَا كَفَّارَةَ – وَهُوَ صَحِيحٌ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya karena kala itu Allah yang memberi ia makan dan minum.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155).

Karena lupa adalah perbuatan yang tidak terfikir oleh manusia. Juga firman Allah:

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

             “Ya Allah janganlah Engkau hukum kami karena kelupaan dan kesalahan kami…”

(Q,S, AlBaqarah:286)

Dalam hadits qudsi Allah menjawab: “Aku telah melakukannya.”

Adapun bagi orang yang melihat, maka wajib baginya untuk mengingatkan karena ini termasuk merubah kemungkaran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من ر ا ى منكم منكرا فليغيره بيده فان لم يستطع فبلسا نه، فان لم يستطع فبقلبه، وذ لك اضعف الايمان (روا ه مسلم

Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran maka hendaknya merubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka hendaklah dengan lisannya, jika tidak mampu maka hendaknya dengan hatinya, dan dengan hati adalah selemah-lemah iman.

Tidak diragukan lagi makan dan minum ketika berpuasa termasuk perbuatan yang mungkar, akan tetapi Allah memaafkan pada keaadaan lupa karena tidak ada hukuman. Adapun bagi orang yang melihatnya maka tidak ada alasan baginya untuk membiarkan kemungkaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.