apa itu islam

JIHAD

BAGAIMANA SEHARUSNYA JIKA BERJIHAD

 

Jihad adalah merupakan puncak kekuatan dan kemulian Islam; Orang yang melaksanakan jihad akan menempati kedudukan yang tinggi di surga sebagaimana dia juga tinggi kedudukannya  di dunia. Maka Nabi sebagai panutan kita telah menyerpurnakan jihadnya.

 

MAKNA JIHAD

Berkta Al Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqolani : Jihad dengan dikasrohkan (huruf) jim-nya asalnya secara bahasa adalah al-masyaqoh (usaha, jerih payah, kesulitan atau kesukaran). Seseorang berkata : جهدت جهادا أى بلغت المشقة      Artinya : Aku telah berusaha dengan sungguh-sunguh  yaitu aku telah mencapai jerih payah dan kesulitan.

Sedangkan menurut syara maka jihad memiliki dua hakikat makna; Secara khusus dan makna secara umum.

Makna jihad secara khusus adalah : Mencurahkan seluruh kemampuan untuk memerangi orang kafir. ( Fathul Bari 6\77).

Adapun makna jihad secara umum adalah meliputi hakikat yang sangat luas yaitu berjihad melawan hawa nafsu, berjihad melawan syaithon dan berjihad melawan orang-orang fasik dari kalangan ahli bid’ah dan maksiat. Jihad adalah mencurahkan seluruh kemampuan dan kekuatan yang dimiliki dengan menempuh setiap yang bisa mendekatkan diri kepada Allah dengan mengamalkan setiap apa yang diperintahkan dan dicintai-Nya dari keawajiban-kewajiban dan sunnah-sunnah serta meninggalkan apa yang dibenci Allah dari perkara-yang diharamkan-Nya, termasuk didalamnya menegakan amar ma’ruf nahyi munkar dengan secara hikmah dan lemah lembut, menegakan hujah dan membantah kebatilan; Syeikhul Isalam Ibnu Taimiyah rohimahulloh berkata : Jihad adalah mengerahkan seluruh kemampuan untuk mencapai sesuatu yang dicintai dari kebenaran dan menolak apa yang dibenci. Kemudian beliau rohimahulloh berkata : Jihad adalah bersungguh-sungguh untuk mencapai apa yang dicintai Allah dari keimanan dan amal sholeh dan menolak apa yang dibenci Allah dari kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan. ( Al-fatawa 10/191-193).

 

  1. Jihad yang disyariatkan ditinjau dari sisi  jenis, sifat dan hukumnya.

Ditinjau dari jenisnya maka jihad mencakup pada jihad An nafs (jihad melawan hawa nafsu), Jihad Asy syaithon (jihad melawan syaithon), jihad Al kufar wal munafikin (jihad melawan orang kafir dan munafiq), dan jihad al ‘ushot waahli bida’h (Jihad melawan pelaku maksiat dan ahli bidah).

Apabila ditinjau dari sifatnya maka jihad mencakup jihad dengan senjata (kekuatan), jihad dengan lisan (ilmu, hujah dan argumentasi) atau dengan hati.

Sedangkan ditinjau dari segi hukumnya maka jihad kadang-kadang hukumnya fardu a’in terkadang fardu kifayah.

 

  1. Pembagian Jihad Ditinjau dari Jenisnya

Jihad ada empat jenis:

  1. Jihad melawan hawa nafsu.
  2. Jihad melawan syaithon.
  3. Jihad melawan orang- orang munafik dan kafir
  4. Berjihad melawan orang-orang fasik, pelaku kedholiman, pelaku bid’ah dan pelaku kemungkaran.
  5. Berjihad Melawan Hawa Nafsu

Jihad an nafs adalah : menahan jiwa (memerangi hawa nafsu)  untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi apa yang diharamkan.

Nabi r bersabda : Mujahid adalah orang yang memerangi hawa nafsunya untuk tetap ta’at kepada Alloh dan muhajir (orang berhijrah) adalah orang yang menjauhi apa yang dilarang oleh Alloh. ( HR Imam Ahmad).

Setiap muslim wajib untuk memerangi jiwanya (hawa nafsunya); Ketahuilah                            –rohimahulloh– bahwasanya setiap orang memeliki tiga nafs, : Pertama : Nafsu yang selalu menyeru kepada kejahatan (Nafs amaarotun bisuin). Kedua: Nafsu yang selalu menyuruh kebaikan (Nafsul All Muatma’inah). Ketiga : Hati yang bimbang, yang berubah-rubah (nafsu lawamah)

Alloh Ta’ala berfirman :

 

فأ لهمها فجورها وتقواها

Maka Alloh mengilhamkan kepada jiwa itu jalan kefasikan dan ketakwannya.

Alloh Ta’ala berfirman:

إن النفس لآمارات بالسوء

Sesungguhnya nafsu itu banyak menyuruh kepada kejahatan.

Nafsu ammarah bis suu’ adalah : Jiwa yang banyak memerintahkan kejahatan dan keburukan. Dia memerintahkan pemiliknya dengan apa yang dia inginkan-nya; dari ambisi dunia serta mengikuti kebatilan, nafsu ini merupakan tempat segala keburukan.  Apabila nafsu ini diikuti maka dia akan digiring menuju segala kejelekan dan pada setiap perkara yang dicela.

Alloh berfirman :

ولا أقسم بالنفس اللومة

Dan Aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali dirinya sendiri

Berkata Qotadah : Nafsu lawamah adalah : Jiwa yang berdosa. Berkata Mujahid : Dia adalah jiwa yang menyesali apa yang telah berlalu, sehingga mencela dirinya. Berkata Al-Imam ‘Atho : Dari Ibnu ‘Abas : Semua jiwa akan mencela dirinya pada hari kiamat. Orang berbuat baik akan mencela dirinya mengapa tidak berbuat yang lebih baik. Orang yang berbuat buruk akan dicela oleh dirinya mengapa dia tidak bertaubat dari keburukannya.

Berkata Al Imam ‘Abdurahman As Sa’di : Nafsu lawamah adalah nafsu yang bergabung padanya kebaikan dan kejahatan serta kefasikan. Dinamakan lawamah karena berubah-rubah, bimbang, ragu-ragu, dan tidak tetap dalam satu keadaan. Dinamakan lawamah karena ketika mati pemimilknya akan menyesali drinya sendiri terhadap apa yang dia telah perbuat.  Bahkan sitiap muslim dia akan menyesali dirinya sendiri didunia terhadap apa yang telah ditimbulkan karena hawa nafsunya, dari kekurangan dia dalam memenuhi hak-hanya atau karena kelalaiannya.

Alloh berfirman :

يأيتها النفس المطمئنة ارجعى إلى ربك راضية مرضية

Wahai jiwa yang tenang kembalilah kepada tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhoinya.

Berkata Al Imam Ibnu Al Qoyim rohimahulloh : Hakikat tuma’ninah adalah ketenangan dan ketentraman. Maka jiwa yang tuma’ninah adalah jiwa yang mendapatkan ketenangan karena mentaati dan mengingat Allah. Dia tidak mendapatkan ketenangan kepada selian-Nya.

Maka tiga jiwa ini akan senantiasa  berperang dalam setiap keadaan.

Berkata Al Imam Ibnu Al Qoyim : Suatu saat nafsu (jiwa) akan bersifat ammarah bis suu’, suatu saat menjadi lawamah, dan suatau saat menjadi mutmainnah. Bahkan pada hari dan saat yang sama, ketiga sifat tersebut biasa terjadi padanya. Setatus hukumnya  tergantung kepada sifat manakah yang paling dominan padanya. Dia disebut mutmainnah sebagai pujian, disebut ammarah bis suu’ sebagai celaan, dan sebut lawamah sebagai pujian dan celaan, tergantung apa yang dicela oleh dirinya.

Seorang muslim dia diwajibkan untuk memerangi (nafs amaarotun bisuin) dengan nafsul al-mutma’innah setiap dia akan melaksanakan kebaikan. Dan siapa saja yang mampu mengalahkan nafsu amarotun bisuuin dengan nafsul al mutmaa’innah maka dia adalah jundulloh, dia adalah orang yang beruntung.

Berkata Al Imam Ibnu Al Qoyyim : Manusia terbagi dua bagian : Pertama : Orang yang dikuasai oleh hawa nafsunya, sehingga dia dibinasakan, dan dia tunduk kepada perintah-perintahnya. Kedua : Orang yang menguasai hawa nafsunya, sehingga nafsunya tuduk  kepada perintah-perintahnya.

 

  1.  Jihad melawan hawa nafsu ada empat tingkatan :

a). Berjihad melawan jiwa untuk mununtut ilmu yang bermanpaat dan mempelajari petunjuk ilahi,kebenaran,memahami kalam Alloh dan Sunnah Rasul sesuai dengan apa yang dipahami oleh slafu sholeh.

Dalil yang menunjukan bahwa mencari ilmu adalah jihad

a.1). Perintah yang pertama kepada Nabi adalah ilmu.

Firman Alloh :

((اقرأ باسم ربك الى خلق  وقوله تعالى)) . ((فاعلم أنه لاإله إلا الله))

Dua ayat diatas menunjukan perintah mencari ilmu sebelum beramal dan berkata, yang menunjukan bahwa ilmu merupakan syarat dalam beramal termasuk jihad.

a.2). Alloh telah membagi kaum muslimin menjadi dua bagian satu bagian diperintahkan jihad dan satuan bagian diperintahkan tafaquh fiddiin, Alloh berfirman:

وما كان للمؤمنين لينفروا كافة فلولا نفر من كل فرقة منهم طائفة ليتفهوا فى الدين ولينذروا قومهم

إذا رجعوا إليهم لعلهم يحذرون

Faidah Ayat :

  1. Mendalami agama Alloh dengan memahami makna-makna yang terkandung dalam Al Quraan dan Sunnah kemudian mengajarkannya kepada yang lain adalah merupakan kewajiban yang besar yang terkandung dalam agama islam.
  2. Alloh telah menjaga kejayaan islam dengan para mujahid dan telah menjaga kemurnian syariat Islam oleh para ‘ulama.
  3. Alloh telah membagi kaum muslimin kepada dua kelompok, dan telah mewajibkan kepada salah satunya untuk berjihad dijalan-Nya dan yang lainnya diperintahkan untuk Tafaquh fiiddin (memperdalam pengetahuan agama) sehingga tidak semuanya berangkat jihad, dan supaya tidak hilangnya ilmu sehingga orang-orang kafir dengan mudah akan menguasai agama islam dan menyesatkan pemeluknya.
  4. Tujuan utama dari jihad adalah meninggikan agama Alloh dan menjaga  kemurnian syariat islam dari rekayasa dan usaha-usaha buruk orang-orang kafir. Maka tafaquh fiddin adalah salah satu jihad yang paling besar untuk menjaga ketinggiaan syariat islam.
  5. Ayat ini adalah berupa perintah, bahwa kaum muslimin harus menempuh dan mempersiapkan setiap perkara yang akan memberikan maslahat bagi mereka dalam kehidupan dunia maupun akhiratnya, dan kaum muslimin tidak boleh berpaling dari setiap yang diperlukan oleh kaum muslimin untuk kemaslahat dunia dan akhirat mereka. Dan salah satu yang paling penting yang perlu dipersiapkan oleh kau muslimin adalah ilmu dan adanya para ‘ulama. Karena ilmu dan ‘ulama adalah sumber kebaikan dan barokan bagi kaum muslimin.

a.3). Berkata  Al Imam Ibnu Al Qoyim : Imam At Tirmidzi telah meriwayatkan hadits dari Abi Ja’far Arrozy dari Robi Ibu Anas bahwasanya Rosululloh r bersabda : “Barangsiapa yang keluar untuk mencari ilmu maka ia ia berada di jalan Alloh (sabilulloh) sehingga ia pulang”. Hanyalah mencari ilmu ternasuk jihad karena ilmu merupakan tiang agama sebagai mana jihad adalah tiang agama. Oleh sebab itu jihad terbagi kepada dua bagian : Pertama : Jihad dengan tangan (kekuatan) dan pedang,  jihad ini banyak orang yang mampu dan ikut didalamnya. Kedua : Jihad dengan menegakan hujah dan argumentasi serta penjelasan, maka jenis jihad ini adalah merupakan jihad yang khusus dari para pengikut para Rasul dari kalangan para ulama saja, dan merupakan jihad yang paling afdhol (utama) dikarenakan lebih besar manfaatnya dan lebih berat dan sulit persiapannya serta lebih banyak musuh-musuhnya.

Alloh berfirman :

 

ولو شئنا لبعثنا فى كل قرية نذيرا فلا تطع الكافرين وجاهدهم به جهادا كبيرا

Makna ayat :

Maka jihad yang dimaksud adalah berjihad melawan orang-orang kafir dengan Al-Qur’an; itu merupakan jihad yang paling besar, juga merupakan jihadul munafiqin (jihad melawan orang munafiq) sebab orang-orang munafik tidaklah memerangi orang-orang muslim, mereka bersama orang-orang muslim secara dhohir (lahiriah) bahkan kadang-kadang mereka ikut berperang, Tatapi bersama itu Alloh memerintahkan kaum muslimin untuk memerangi mereka. Alloh Ta’ala berfirman :

يأيها النبي جاهد الكفار و المنافقين واغلظ عليهم

Maka maklumlah dan jelaslah yang dimaksuk jihad melawan orang-orang munafik adalah jihad dengan hujah dan Al Qur’an. Dan yang dimaksud  sabilulloh (jalan Alloh ) adala jihad dan mecari ilmu serta mengajak seluruh makhluk kepada Alloh dengannya( dengan ilmi dan jihad).

Muadz bin jabal t berkata : Hendaklah kalian mencari ilmu karena sesungguhnya bila mempelajarinya karena Alloh maka itu dalah khosyyah dan merupakan ibadah serta  menghapalnya adalah tasbih, mengajarkan dan menyebarkannya adalah jihad.

a.4). Bodoh adalah tercela dan merupakan sumber utama ketergelinciran dari kebenaran, maka memerangi kebodohan adalah jihad.

Di dalam Al-Qur’an dan sunnah dapat kita temukan bahwa kebodohan adalah merupakan sumber utama yang menyebabkan banyaknya manusia menyalahi dan berpaling terhadap ajaran para Rasul.

Allah Ta’ala mengkisahkan tentang ucapan Bani Israil terhadap Musa Alaihi Salam   : Mereka (Bani Israil) berkata : Wahai Musa buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagai mana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala) .Musa menjawab sesunguhnya kamu itu adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan). (Al A’raf :138).

Allah-pun mengkhabarkan tentang Nabi-Nya Nuh ‘Alahi salam ketika dia menyeru kaumnya :

“Dan aku tidak sekali-kali  akan mengusir orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya mereka akan bertemu dengan Tuhannya, akan tetapi aku memandangmu suatu kaum yang tidak mengetahui. “ ( Huud : 29 ).

Luth ‘Alaihi Sallam berkata kepada kaumnya: 

“Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan              (mendatangi) wanita ? Sebenarnya  kamu adalah kaum yang tidak  mengetahui (akibat  perbuatanmu) “ ( An Naml : 55 ).

Allah menghabarkan tentang Nabi-Nya Shaleh ‘Alaihi sallam ketika dia menyeru kaum-Nya:

“Dia berkata  : ‘Sesungguhnya pengetahuan  (tentang itu) hanya pada sisi Allah dan aku  (hanya) menyampaikan kepadamu apa yang aku di utus dengan membawanya  tetapi aku lihat  kamu adalah kaum yang bodoh” (Al Ahqaaf : 23).

Dan Allah berfirman mengenai Ibrohim ketika dia menyeru kaum-Nya;

“Katakanlah : ‘Maka  apakah kamu menyuruh  aku menyembah selain Allah, hai orang-orang yang tidak berpengetahuan ?” (Az Zumar : 64).

“ Kalau sekiranya kami turunkan malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang telah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan  (pula) niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.”  ( Al An’aam : 111).

Oleh sebab itu Allah  telah memerintahkan kita untuk menjauhi jalanya ahli neraka, yaitu orang-orang yang mendapatkan kemurkaan (Al-maghdub) dan orang-orang yang sesat (Adhdholin). Orang-orang yang mendapatkan kemurkaan adalah orang-orang yang hatinya rusak mereka mengetahui hak akan tetapi tidak mengamalkannya, sedangkan orang-orang yang sesat adalah orang-orang yang beramal tanpa ilmu, mereka adalah orang-orang yang  tidak mempunyai ilmu, mereka diliputi dengan kesesatan dan mereka tidak mendapatkan jalan untuk menemukan yang hak. Oleh sebab itu firman Allah U  ( اهدنا الصراط النستقيم  ) adalah merupakan bantahan terhadap seluruh ahlu bid’ah dan sesat karena shiratholmustaqim  adalah mengetahui haq dan mengamalkannya. Sedangkan ahli bid’ah dan sesat menyalahi semua ini.

Kebodohan adalah merupakan sumber yang utama penyimpangan dan jauhnya manusia dari  haq. Kebodohan sebab yang paling besar yang  mengakibatkan terjadinya perpecahan dan permusuhan,

Berkata Ibnu Qoyyim Rohimahulloh:  “Dzolim dan kejahilan adalah merupakan sumber segala kejelekan sebagaimana ilmu dan adil adalah sumber  segala kebaikan”. (Madarijus As Salikin .3:523)

Berkata Ibnu Qoyyim rohimahulloh : “Sumber  kesyirikan dan kufuran adalah mengada-adakan terhadap Allah dengan tanpa ilmu. Karena orang-orang musyrik (Yang menyembah kepada selain Allah) menyangka  orang yang mengambil sembahan selain Allah, bahwa sembahan itu mampu mendekatkan dirinya pada Allah, mampu bemberikan syafa’at kepadanya dihadapan Allah, dan menyangka bahwa Allah akan mengkabulkan permintaannya dengan sebab perantara sembahan itu, dan mereka menyangka perantara-perantara itu seperti perantara-perantara dengan para raja- raja.

Maka setiap orang musyrik mengada-ada terhadap Allah dengan tanpa ilmu. Sebab mengada-ada terhadap Allah tanpa ilmu mengakibatkan pengingkaran terhadap agama Allah atau mengakibatkan perkara bid’ah.

Syeihkul Al Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh  berkata: “Beresnya Bani Adam (Manusia) terletak pada dua hal; Iman dan Amal shaleh dan tidak mengeluarkan mereka (dari pada kebaiakn) kecuali dua perkara : (1). Kejahilan (kebodohan) yang merupakan lawan dari ilmu, maka jadilah mereka sesat. (2). Mengikuti hawa nafsu dan syahwat yang ada dalam hati, maka jadilah mereka keliru dan mendapatka kemurkaan. (Al-Fatawa 15/234), dan telah berkata para ulama salaf : ‘Barangsiapa yang menyembah Allah denga kebodohan akan lebih banyak pasadnya dari pada baiknya’.

Maka kebodohanlah yang merupakan sumber utama terjadi bid’ah sebagaimana telah dikatakan oleh Al Imam Asy-Syathibi : Diantara penyebab bid’ah adalah bodoh terhadap wasail-wasail  untuk memahami syara (tidak memahami gaya bahasa arab), dan bodoh terhadap maqasid-maqasid syar’i (tidak memahami tujuan-tujuan syar’i).

Syeikh Ali Hasan Al Halabi Al Atsari berkata : “sumber hukum syar’i adalah Al-Qur’an dan hadits dan apa yang diikutkan dengan keduanya berupa Ijma’ dan qiyas. Tetapi qiyas tidak dapat dijadikan rujukan dalam hukum ibadah. Sebab diantara rukun dalam qiyas adalah bila ada kesamaan alasan hukum dalam dalil pokok dengan hukum cabang yang di qiyaskan, padahal ibadah semata-mata didirikan  berdasarkan peribadatan  murni.

Sesungguhnya bentuk kesalahan yang menyebabkan munculnya bid’ah adalah karena kebodohan tentang sunnah, posisi qiyas  dan tingkatannya, juga tentang gaya bahasa Arab.

Kebodohan terhadap hadits mencakup kebodohan tentang hadits-hadits shahih dan kebodohan menggunakan hadits-hadits dalam penentuan hukum Islam. Dimana yang pertama (kebodohan tentang hadits-hadits sahih) berimplikasi kepada  hilangnya hukum, padahal dasar hukumnya adalah hadits shahih, sedang yang kedua (kebodohan menggunakan hadits) berdampak pada tidak dipakainya hadits-hadits  shahih  dan tidak berpedoman  kepadanya, bahkan digantikan  posisinya dengan argumen-argumen yang tidak di benarkan dasar dalam syari’at.

Sedangkan kebodohan terhadap qiyas dalam penentuan hukum Islam adalah yang menjadi ulama fiqih generasi  khalaf yang menetapkan qiyas  dalam masalah-masalah ibadah  dan  menetapkannya dalam agama terhadap apa yang tidak  terdapat  dalam hadits  dan amal, padahal banyaknya kebutuhan untuk  mengamalkannya  dan tidak  ada yang menghalanginya.

Adapun kebodohan tentang gaya bahasa Arab adalah yang menyebabkan dipahaminya dalil-dalil bukan pada arahnya. Demikian  itu menjadi sebab adanya hal baru yang tidak dikenal  generasi awal.

Sebagai contoh  adalah pendapat sebagian  manusia tentang hadits  Nabi r.

 

“Jika kamu  mendengar  orang adzan  maka katakanlah seperti  apa yang dikatakannya kemudian  bershalawatlah  kepadaku.” ( HR. Muslim ).

Mereka menganggap hadits  tersebut sebagai  perintah kepada orang  yang adzan untuk membaca shalawat setelah selesai adzan, dan beliau memintanya untuk mengeraskan suaranya, sehingga hadits ini dijadikan dalil disyari’atkannya bershalawat dengan suara yang keras. Mereka mengarahkan arti perintah bershalawat kepada orang yang adzan dengan alasan bahwa pembicaraan hadits untuk umum  kepada semua kaum muslimin, sedangkan orang yang adzan masuk di dalamnya. Atau bahwa ungkapan “Jika kamu mendengar “mencakup kepada  orang yang adzan  karena dia juga mendengar adzannya sendiri !”

Kedua penakwilan tersebut adalah  disebabkan kebodohan  tentang gaya bahasa. Sebab permulaan hadits tidak mencakup perintah kepada orang yang adzan, dan akhir hadits  datang  sesuai dengan awalnya, sehingga tidak mencakup  juga kepada orang yang adzan.

Sesungguhnya ulama qurun awal ber-ijma’ (bersepakat) bahwa  mengetahui  karakteristik  bahasa  arab untuk pemahaman  Al-Qur’an  dan Hadits adalah sebagai syarat dasar dalam kebolehan  untuk  berijtihad dan menyimpulkan dalil-dalil syar’i.

Adapun  kebodohan  tentang  tingkatan qiyas  dalam sumber hukum Islam, yaitu qiyas boleh dipakai apabila tidak ada hadits  dalam masalah tersebut, kebodohan akan hal ini mengakibatkan suatu kaum melakukan qiyas padahal terdapat hadits yang kuat, namun mereka  tidak mau  kembali kepadanya sehingga mereka terjerumus  ke dalam bid’ah.

Bagi orang mencermati berbagai pendapat ulama fiqih niscaya dia akan mendapatkan banyak contoh tentang hal ini. Dan yang paling dekat adalah apa yang dikatakan sebagian orang dalam mengqiyaskan orang yang adzan dengan orang yang mendengarnya dalam  perintah  membaca Shalawat Nabi r  setelah adzan. Padahal terdapat hadits yang sangat jelas mengenai hukum tersebut sebagaimana telah disebutkan, sedangkan hadits harus didahulukan atas qiyas. Sebab redaksi, “Jika kamu mendengar orang adzan … (Sampai akhir  hadits)” menunjukkan kekhususan perintah  membaca shalawat  setelah  adzan  hanya  kepada orang yang  mendengar adzan.

b). Berjihad melawan jiwa dalam mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.

Amal adalah merupakan tuntutan dari ilmu dan buah dari ilmu, sebab ilmu tanpa amal walaupun tidak memadhorotkan pemiliknya namum tidak memberi manfaat kepadanya.

c).Berjihad melawan jiwa dalam mendakwahkan ilmu dan agama yang haq, karena kalau tidak mendakwahkannya maka dia termasuk orang yang menyembunyikan petunjuk dan penjelasan yang Allah telah turunkan, maka ilmunya tidak memberikan manfaat dan tidak bisa menyelamatkannya dari adazab Allah.

d). Berjihad melawan jiwa dengan kesabaran dalam mencari ilmu beramal dan sabar terhadap ujian dalam berdakwah.

Berkata Al Imam Ibnu Al Qoyyim : Barang siapa yang menyempurnakan empat tingkatan ini dia menjadi Robaniyin, karena para ‘ulama dari kalanagan salufus sholeh telah sepakat  bahwa seorang ‘Alim tidak akan dikatakan robani sehingga dia mengetahui kebenaran, mengamalkannya, kemudian mengajarkannya.

 

  1.  Jihad melawan syaithon

Berkata Syeikh ‘Abdul Muhsin bin Muhamad Al ‘Abad : Sesungguhnya syaithon akan masuk kepada orang-orang muslim untuk menggelincirkan dan menyesatkan mereka melaui dua jalan : Pertama : Apabila seorang muslim termasuk orang-orang yang lalai atau ahli maksiat, maka syaithon akan menggelincirkan mereka dengan cara memperindah bagi mereka kemaksiatan dan syahwat sehinga mereka tetap jauh dari ketaatan kepada Allah.

Kedua: Apa bila seorang muslim termasuk orang-orang yang thoat dan ahli ibadah maka syaithon akan menyesatkan mereka dengan cara menghiasi mereka dengan ghulu fidiin (berlebih-lbihan dalam agama) untuk merusak agamanya.

  1. Jihad melawan syaithon ada dua martabat:

a.1). Berjihad melawan syaithon dengan menolak setiap apa yang dilemparkan oleh syaithon dari shubhat dan keraguan yang bisa mencacati iman.

a.2). Berjihad melawan syaithon dengan menolak setiap apa yang dilemparkan oleh syaithon      dari keinginan-keinginan hawa nafsu yang rusak.

Sesungguhnya Syaithon dari kalangan jin dan manusia akan terus-menerus membikin makar dan berusaha untuk menyesatkan orang-orang beriman dari shirotol mustakim (jalan yang lurus), mereka akan terus-menerus menyebar fitnah, yaitu fitnah subhat (menyebarkan keragua-raguan dan kerancuan dalam agama) dan syahwat (menghiasi dan memperindah kemaksiatan). Mereka akan menempuh berbagai cara dan mereka akan duduk menghalang-halangi dari kebenaran dari empat arah. (Lihat firman Alloh dalam : 7: 16-17).

Ibnu Abas berkata : Dari depan maksudnya setan akan meragukan perkara akhirat. (hari kiamat dan pembalasan), dari belakang maksudnya setan akan menghiasi kehidupan dunia dan membikin manusia terlena dengannya. Dari kanan maksudnya setan akan menyebarkan fitnah subhat (meragukan agama mereka) . Sedangkan dari kiri setan akan menghiasi perkara maksiat.

Al Imam Syaqiq berkata : Pagi tidak pernah datang  kecuali syaithon telah  duduk menghalangiku dari empat arah: dari sebelah depanku, belakangku, kananku, dan kiriku.

Lalu Dia berkata : Janganlah takut sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Adapun dari belakan ia menakut-nakuti dengan terlantarnya orang-orang yang akan ditinggalkan. Maka aku membaca firman Allah : “Tidak ada satu binatang melatapun dibumi kecuali rizkinya ditanggung Allah”. (Thoha : 82). Dari sebelah kananku dia mendatangiku dari sisi pujian Maka aku membaya firman Allah  : “Dan akibat yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa”. (7 : 128). Dan dari sebelah kiri setan datang kepadaku dengan syahwat, maka aku membaca firman Allah : “Dan dihalangi antara mereka dengan apa yang mereka ingini”. ( 34 :54).

Jalan yang dilalui manusia ada empat tidak ada jalan lain : kadang-kadang ia mengambil jalan kanannya, kirinya, depannya dan kadang-kadang belakangnya. Maka jalan yang manapun yang ia tempuh, ia akan mendapatkan setan menghadangnya. Jika ia menempuhnya dalam rangka ketaatan maka setan akan menghadang agar meninggalkan amal itu atau malaikannya, dan jika melalui jalan tersebut untuk kemaksiatan maka setan akan manghiasi kemaksiatan tersebut dan membantunya.

  1. Cara syaithon menyesatkan manusia

b.1). Menghiasi kebathilan.

Sesungguhnya kebathilan adalah memiliki bentuk yang jelek dan memiliki bau yang tidak sedap, oleh sebab setan berusaha untuk menutupinya dengan penutup yang indah, mengkemasnya dengan kemasan yang indah, menghiasinya dan memperindahnya, lalu setan mulai untuk mengelincirkan

b.2).Menamakan maksiat (perkara yang diharamkan) dengan nama-nama yang disukai hawa nafsu.

Diantara bentuk tipu daya setan adalah menamakan fawahiys dan al ma’ashi dengan nama-nama yang disuai dengan hawa nafsu supaya tertutupi keburukannya dan kejelekannya. Liahat kisah Adam ‘alaihi salam QS ( 20 :120)

b.3). Menamakan thoat dengan nama-nama yang tidak disukai. Perhatikanlah bagaimana para penentang para rasul ketika mereka mangahang-halangi manusia dari apa yang dibawanya dari petunjuk dan penjelasan. Orang–orang kufar kuraisy menamakan Nabi yang mulia sebagai tukan sihir, majnun (orang gila), atau dukun.  (Lihat Qs. Al Haaqoh :41-43).

b.4). Syaithon membangkitkan hawa nafsu melalui pintu yang paling dicintai hawa nafsu, sehingga syaithon menjadi pembantu baginya.

b.5). Menghalangi dari jalan yang hak. Lihat QS ( 7:16-17)

b.6). Syaithon menampakan sebagai pemberi nasihat. Lihat QS (7:21)

b.7). Syaithon menggoda manusia dengan perlahan-lahan.

  1. Bagaimana memerangi tipu daya setan ?

Berjihad melawan tipu daya setan dengan dua cara. Berkata Ibnu Al Qoyim : Adapun melawan subhat maka dengan yakin dan melawan syahwat dengan sabar.

Maka Allah menghabarkan bahwa kepemimpinan dalam agama hanya akan didapatkan dengan kesabaran dan yakin, dengan shabar bisa menolak syahwat dan keinginan-keinginan yang rusak, dan yakin bisa menolak subhat dan ragu.

 

  1. Jihad melawan orang-orang fasik, pelaku kedholiman, pelaku bid’ah dan pelaku kemungkaran.

Dalam poin ke tiga ini ada tiga martabat : Yaitu dengan tangan apabila mampu, apabila tidak mampu maka dengan lisan dan apabila tidak mampu maka dengan hati.

Penjelasan

  1. Berjihad melawan orang fasik dengan hatiadalah wajib bagi setiap muslim yaitu dengan cara membenci mereka, tidak mencintai mereka, tidak duduk bersama mereka, tidak memberikan bantuan terhadap mereka, dan tidak memuji mereka. Rasulalloh rbersabda:

“Tiga perkara, siapa yang pada dirinya terdapat tiga perkara ini maka dia akan mendapatkan kelezatan  iman; Alloh dan Rasul-Nya lebih dicintai daripada yang lain-lainnya, ia mencintai seseorang hanya karena Alloh dan dia benci kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Alloh darinya sebagaimana ia benci dilemparkan ke dalam neraka ( Bukhori Muslim)

Barangsiapa mencintai kerena Alloh, membenci karena Alloh memberi karena Alloh, dan menahan karena Alloh, maka dia berarti telah sempurna imannya.( Abu daud)

Barangsiapa membikin perkara yang baru atau mendukung pelaku bid’ah maka baginya laknat Alloh, malaikat dan seluruh manusia. ( Bukhori muslim).

  1. Berjihan melawan orang fasik dengan lisan adalah hak orang-orang yang memiliki ilmu dari kalangan para ulama; yaitu dengan cara menegakan hujah dan membantah hujah mereka serta menjelaskan kesesatan mereka baik dengan tulisan ataupun dengan lisan, Syaikhul Islam ibnu Taimiyah berkata :  Yang membantah ahli bid’ah adalah mujahid  ( Al Fatawa 4\13).

Kemudian beliau berkata : Apabila seorang mubtadi’ dia menyeru kepada aqidah yang menyalahi Al Qur’an dan As Sunnah, atau menempuh manhaj yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan As Sunnah, dan ditakutkan akan menyesatkan manusia, maka wajib untuk dijelaskan kesesatannya agar orang-orang terjaga dari kesesatnya dan agar mereka mengetahui keberadaannya.( Al Fatawa 28\221)

Maka membantah ahli bid’ah dengan hujah dan argumentasi, dan menjelaskan yang hak, serta menjelaskan bahayanya aqidah ahli bid’ah adalah merupakan sesutau yang wajib, karena membersihkan jalan Alloh, agama-Nya, manhaj-Nya syariat-Nya dan menolak kejahatan dan kedusataan  mereka adalah merupakan fardu kifayah bedasarkan kesepakan kaum muslimin. Karena seandainya Alloh Ta’ala tidak membangkitkan orang yang membantah mereka tentulah agama itu akan rusak. Dan ketahuilah bahwa kefasadan mereka lebih berbahaya daripada berkuasanya orang kafir, karena kerusakan orang kafir diketahui oleh setiap orang sedangkan kerusakan pelaku bid’ah hanyalah diketahui oleh khosotun annas (mereka orang-orang alim).

b.1). Kaidah-kaidah penting dalam membantah dan memperingatkan ahli bid’ah dan ahli maksiat.

b.1.1. الإخلاص ( ikhlas), dasarnya karena Allah.

b.1.2. المتابعة( Sesuai dengan Syariat)

b.1.3.  التقوى ( التجرد عن الهوى ) ( Taqwa, tidak disertai hawa nafsu)( bukan karena kebencian dan kepentingan pribadi)

b.1.4  الخوف من الله والورع ( memiliki rasa takut kepada Allah dan waro’)

b.1.5 التثبت من الرواية قبل إصدار الحكم  (berhati-hati dalam menerima berita sebelum bertindak dan menghukumi)

b.1.6. الإنصاف والعدل ( Bersikap adil dan insof tidak melampoi batas)

b.1.7. تقدير المصالح والمفاصد ( Menimbang maslahat dan madhorotnya).

b.1.8. أن يكون موافقا مع مقاصد الشرع  (Hendaklah sesuai denga tujuan syar’i).

  1. Berjihan melawan orang fasik atau ahli bid’ah dengan tangan,maka ini hak bagi orang-orang yang memiliki sulthoh (kekuasaan) (amirul mukminin) yaitu dengan cara menegakan hudud (hukuman) terhadap setiap yang melanggar hukum-hukum Alloh dan Rasul-Nya. Hal ini seperti apa yang dilakukan Abu Bakar dengan memerangi orang-orang yang menolak zakat, ‘Ali bin Abi Tholib memerangi orang-orang khowarij dan orang-orang syiah Rofidhoh.

 

  1. KAIDAH-KAIDAH PENTING DALM BERAMAR M’ARUF NAHYI MUNKAR
  2. الإخلاصIkhlash
  3. المتابعةMutaba’ah
  4. العلمIlmu

Memahami hakikat ma’ruf dan munkar (segala perbuatan yang diperintahkan oleh syara baik perbuatan atau atau ucapan, baika amal yang dhohir atau amal yang bathi) (segala perbuatan yang dilarang dan dinci oleh syara dari bentuk-bentuk kemaksiatan, kekufuran, kesyirikan kefasikan dusta ghibah namimah dan yang lainnya.

  1. الرفقAr Rifqu (Bersikap lemah lembut)
  2. الصبرAs Shobru (Bersikap sabar terhadap ujian).
  3. الأناة وعدم الإستعجال ( tidak tergesah-gesah dan penuh pertimbangan)
  4. مراعات أحوال المامور والمنهىMemahami kondisi orang-orang yang akan diseru kepada ma’ruf dan dicegah dari kemungkaran.

Berkata Syeikhul Islam ibnu Taimiyah : Maka wajib bagi memiliki tiga hal berikut : ilmu, kelembutan dan kesabaran. Adapun ilmu adalah sebelum berdakwah, sedangkan lemah lembut ditengah-tengah amal dan kesabaran adalah setelahnya. (Al fatawa: 28/37).

Berkata Syeikhul Islam ibnu Taimiyah Maka hendaknya orang yang menegakkan amar ma’ruf nahyi munkar mengetahi hakikat ma’ruf dan munkar dan mampu untuk memisahkan diantara keduanya serta memahami kondisi orang-orang yang akan diseru dan yang akan dicegah….. dan ini semua merupakan jalan yang paling mendekatkan terhadap apa yang dimaksud ( Al-Fatawa  28/137).

Berkata Syeikh Mujadid Muhamad bin ‘Abdul wahab : Para ‘Ulama telah berkata : orang yang menyeru kepada  m’aruf (kebaikan) mencegah dari yang munkar dia membutuhkan tiga hal : Pertama : mengetahui apa yang dia kan perintahkan dan mengetahui apa yang dia akan larang. Kedua : Bersikap lemah lembut. Ketiga: Bersikap sabar terhadap ujian yang menimpa.

Semua para dai diperlukan agar benar-benar memehami dan mengamalkan tiga perkara diatas, karena terjadinya penyimpangan pada seseorang yang beragama hanyalah dikarenakan sedikitnya perhatian untuk mengamalkan ataupun kerena dangkalnya pemahaman terhadap perkara ini.  ( Lihat tarih ibnu ghonam :1: 221)

  1. تقدير المصالح والمفاسد والترجيح بينهما عند التعاردMempertimbangkan maslahat dan mafsadat serta memilih mana yang paling mendatangkan maslahat dan lebih kecil madhoratnya ketika keduanya berkumpul dalam satu keadaan.

Satu hal yang wajib diketahui oleh setiap juru dakwah bahwa dia harus memahami tujuan-tujun dari inkarul munkar (pengingkaran kepada seluruh kemungkaran) dan maksud yang telah dikendaki syariat. Yaitu sebagai penjagaan terhadap kemurnian agama, menegakan keadilan, menolak kedholiman dan menjaga hak-hak manusia dan menolah jarimah (pelanggaran, dan perampasan terhadap hak-hak manusia).

  1. التواضع وعدم الفظاظة( Bersikap tawadhu dan tidak bersikap sombong dan keras)
  2. الشجاعة وعدم الهلع عندما يحصل للداعية مايحصل من العقبات(Bersikap pemberani dan tidak keluh kesah apa bila menimpa kepadanya kesulitan atau tantangan).
  3. عدم النزق والبطر إن حصلت لك نعمة و نصر لأن هذا من صفة الكفار والفساق (Tidak sombong atau takabur ketika mendapatkan nikmat atau pertolongan sebab itu merupakan perbuatan orang kafir dan munafiq).
  4. Mengamalkan apa yang diseuru dan menjauhi apa  yang dia larang

 

  1. JIHAD MELAWAN ORANG-ORANG MUNAFIK DAN KAFIR

Adapun berjihad melawan orang-orang munafik dan kafir ada empat martabat: yaitu dengan hati, lisan, harta dan dengan jiwa.

 

  1. Hukum berjihad memerangi orang kafir.

Berjihad melawan orang kafir wajib atas orang-orang yang beriman dalam setiap saat. Dengan senjata dalam keadaan memiliki senjata dan kekuatan serta dengan hujah, argumentasi, lisan, tulisan atau dengan hati dalam keadaan lemah.

Berkata Al Imam ibnu Qoyyim : Kesimpulannya jenis jihad memerangi orang kafir adalah fardu ‘ain (wajib atas setiap indipidu muslim), dia berjihad dengan hatinya, atau lisannya, atau dengan hartanya atau dengan tangannya, maka setiap muslim dia berjihad dengan salah satu diantara jenis jihad ini .( Zadul Ma’ad 3/64).

Allah berfirman: …..”Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. ( 9 : 36).

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.(9: 29)

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecual iterhadap orang-orang yang zhalim.
(2:193).

Rasulallah bersabda :

Dari Jabir bin ‘Abdillah Rasulallah  bersabda : Akan tetap ada sekompok dari umatku yang berjuang ( berperang) diatas kebenaran dan tegar dihadapan orang-orang yang memusuhi mereka hingga orang yang terakhir dari mereka memerangi dajal. ( HR Muslim)

Hikmah ditegakkannya jihad

  1. Untuk menegakkan dan meninggikan agama Allah diatas seluruh agama-agama
  2. Untuk menampakan keimanan dan syiar-syiar Alloh dimuka bumi
    Macam jihad terhadap orang-orang kafir

b.1). Berjihad Dengan Hati

Adapun berjihad melawan orang kafir dengan hati adalah dengan cara membenci mereka, tidak mencintai mereka, tidak memberikan loyalitas kepada mereka, tidak memberikan bantuan atas mereka untuk memerangi kaum muslimin, menyenangi kemenangan kaum muslimin atas mereka, dan yang lainnya yang termasuk amal hati yang disebutkan dam Al Qura’an dan Sunnah dan hukumnya wajib atas seluruh kaum muslimin (Fardu a’in).

b.2). Berjihad Dengan Lisan

Berjihad melawan orang kafir dengan lisan adalah  kewajiban orang-orang berilmu yang diberikan kefaqihan dan memiliki hujah, yaitu dengan cara menyampaikan dakwah kepada mereka, menyeru mereka pada kebenaran dengan menegakan hujah dan argumentasi atas mereka, serta membantah kebatilan dan syubhat mereka. Adapun berjihad dengan lisan bagi orang-orang awam dengan lisan adalah dengan berdoa kepada Alloh agar kaum muslimin senantiasa mendapatkan kemenangan dan orang-orang kafir mendapat kekalahan.

b.3). Berjihad Dengan Harta

Berjihad melawan orang kafir dengan harta adalah kewajiban bagi orang yang memiliki keleluasaan harta, yaitu dengan cara mengelurkan harta dijalan Alloh untuk kepentingan dakwah dan perlengkapan jihad (perang), serta mendanai orang-orang yang tidak memiliki harta untuk berangkat berperang sendiri tapi mereka memiliki kemampuan dan keahlian untuk berperang, atau memberangkatkan para juru dakwah untuk berdakwah kenegara-negara kafir untuk menyeru mereka kepada islam.

b.4). Berjihad Dengan Tangan (Senjata)

Adapun jihad memerang orang kafir dengan tangan hukumnya fardu kifayah dan menjadi fardu ain bila masuk dari salah satu yang lima:

b.4.1) Apabila dia berada di medan pertempuran berdasarkan Firman Alloh:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur) Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah  tempat kembalinya ( alanfal : 15-16).

  1. 4.2). Apabila negerinya diserang musuh ( Jihad difa’ )

Berkata syeikhul Islam Ibnu Taimiyah: apabila musuh telah masuk menyerang sebuah negara Islam, maka tidak diragukan lagi wajib bagi kaum muslimin untuk mempertahankan negaranya dan setiap negara yang terdekat, kemudian yang dekat  karena negara negara Islam adalah seperti satu negara (al Ikhtiyarot : 311) jihad ini dinamakan jihad difa’

b.4.3). Apabila diperintah oleh Imam (amirul mukminin) untuk berperang

“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu : “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit.
 Dari Ibnu ‘Abas Rasulallah bersabda  : Tidak ada hijrah setelah futuh mekah ( dari mekah kemadinah) akan tetapi jihad dan niat; apabila kamu diperintahkan jihad (oleh imam) maka berjihadlah. ( HR. Bukhori)

b.4.4). Apabila dia dibutuhkan maka jihad menjadi wajib baginya atau ditunjuk oleh imam.

(lihat Almugni, Almajmu, zadul mustaqna)

b.4.5). Apa bila seseorang telah ditunjuk oleh amirul mukminin secara langsung.

 

  1. Tahapan perintah jihad melawan orang kafir (jihad dengan tangan).

Adapun tahapan jihad memerangi orang kafir ada empat tahapan:

c.1). Kaum muslimin dilarang untuk berperang dan kaum muslimin tidak diizinkan untuk berjihad.

Ketika kaum muslim berada di Makkah dan kaum muslimin belum memiliki kekuatan maka Allah tidak mewajibkan perang terhadap mereka bahkan Allah melarang mereka dan memerintahkan mereka agar bersabar untuk berjihad dengan ilmu dan hujah serta argumentasi.

Allah berfirman: Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!”

c.2). Diizinkan bagi kaum muslimin untuk berperang tanpa diwajibkan bagi mereka.

Setelah Rasul dan seluruh kaum muslimin (para shohabat) tingal di Madinah dan mendapatkan kedaulatan kemudian Allah menguatkan mereka dan memmberikan pertolongan kepada mereka dengan berimannya orang-orang aonshor dan terjalinnya persodaraan antara kaum muhajirin dan kaum Anshor dan mepersodarakan antara kaum yang ada di Madinah setelah terjadinya permusuhan yang lama diantara mereka, dan setelah Allah memerintahkan shabar terhadap kaum muslimin terhadap seluruh cobaan, maka setelah nampak bahwa kaum muslimin memiliki syaukah (kekuatan) yang memungkinkan untuk berperang, maka Allah mengizinkan mereka untuk berperang tepi belum mewajibkan atas mereka.

Alloh berfirman : Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong  ( Al Haj :39) (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah.”

c.3). Perintah untuk memerangi setiap orang kafir yang memerangi kaum muslimin.

Alloh berfirman (Al Baqoroh :190) Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

c.4).Perintah untuk memerangi seluruh orang-orang musyrikin sehingga tegaknya agama Alloh di muka bumi.

(At Taubah : 36) : Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

Marhalah yang ketiga ini tidak dimansukh tapi tetap kewajibannya sampai hari kiamat. Berkata Syeikh Ibnu Baz : Marhalah yang ketiga ini tidak dimansukh tapi tetap sesuai dengan kondisi kaum muslimin (Fadlu Jihad wal Majahidin 2/440).

 

  1. Tidak Ada Jihad Tholab/Dakwah (Menuntut Orang Kafir Untuk Masuk Islam Atau Jizyah) Kecuali Kalau Kaum Muslimin Telah Memiliki Kemampuan

 

  • Rahasia yang harus diketahui kaum muslimin
  1. Alloh tidak memerintahkan Nabi-Nya untuk berjihad ketika beliau masih di Mekah. Alloh berfirman : Dan andaikata Kami menghendaki, benar-benar Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (Rasul). Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir. Dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Qur’an dengan jihad yang benar (Al Furqon :51-52).

Surat ini adalah Makiyah turun ketika Nabi masih di Mekah, maka makna jihad yang terkandung dalam ayat ini adalah jihad dengan menegakan hujah dan argumentasi terhadap orang kafir dengan menyampaikan Al Qur’an, sebagaimana berjihad melawan orang munafik hanyalah dengan menegakan hujah dengan menampakan kebenaran dan membantah kebathilan.

 

  1. Rahasiah yang kedua Alloh memerintahkan jihad (berperang dengan pedang dan kekuatan) melawan orang-orang kafir setelah Nabi dan para Shahabat memiliki syarat-syarat  untuk tegaknya jihad. Oleh sebab itu Nabi dan para Shahabatnya tidak diperintahkan jihad semasa beliau di Mekah selama mereka berada dalam kekuasan musuh, tapi diperintahkan jihad setelah beliau menempati Madinah dan memiliki seluruh persiapan untuk berperang.

Dalam penjelasan tadi diatas.

Ketahuilah wahai kaum muslimin yang semoga Alloh senantiasa merahmati kita, bahwa tidak mungkin bisa memerangi orang kafir kecuali bila kaum muslimin memiliki   persiapan dan senjata. Oleh sebab itu Alloh menjelaskan dalam surat Al Baro’ah keberadaan orang-orang munafik yang enggan untuk berangkat perang, mereka tidak mengadakan persiapan.

Alloh berfirman : Kalaulah mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan keberangkatan (Al-Baro’ah : 46).

Lalu Alloh memerintahkan para mujahidin (kaum muslimin) agar mengadakan persiapan perang

Alloh berfirman: Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu kamu menggentarkan musuh Alloh, ( Al Anfal :60)

Orang-orang kafir dari kalangan Yahudi Nashrani dan yang lainnya akan senantia menteror dan membikin makar terhadap kaum muslimin dari dua sisi :

Pertama :Teror berupa pemikiran (Irhab Fikri) Yaitu usaha orang-orang kafir untuk menggelincirkan kaum muslimin dari kemurniaan ajaran agama mereka, dengan cara mereka melontarkan subhat-subhat, tadlis (pemalsuan), talbis (perancuan) yang biasa meragukan banyak kaum muslimin terhadap kebenaran ajaran Islam. Program ini mereka kemas melalui para bayaran dari kalangan ahli bidah yang telah menyeru manusia ke jurang api neraka, dan untuk menyempurnakan programnya, mereka menempuh dua cara: Pertama : pertukaran pelajar hal ini dimulai oleh Muhamad Ali dan ikuti oleh orang-orang setelahnya, dan di sana terjadilah pencucian otak anak-anak kaum muslimin lalu setelah mereka kembali ke negeri-negeri mereka melaksanakan apa yang mereka dengar dam lihat. Kedua : Oriantalisme, dari sinilah orang-orang jahat dari musuh-musuh Alloh melakukan gerakan-gerakan sebunyi dengan slogan riset dan penelitian ilmiyah . Dan penelitian baik menetapkan bahwa mereka para oriantalis tersebut bekerja untuk kepentingan badan intelejen Kristen dan Yahudi.

Kedua :Teror berupa fisik (Irhab Jasadi). Yaitu usaha orang kafir untuk membunuh kaum muslimin, menguasai negara-negara Islam dan menguasai perekonomian kaum muslimin serta menjajah negara-negara Islam.

Kewajiban kaum muslimin sekarang adalah mengadakan persiapan dan menempuh jalan apa saja agar kaum muslimin mampu untuk melaksanakan tugas besar ini dan dengannya kaum muslimin bisa mencapai kepada kejayaan semula. Karena sesungguhnya telah menjadi ketentuan Alloh bahwa segala akibat ada sebabnya.  Wahai kaum muslimin yang semoga Alloh merahmati kita yang sama-sama berkeinginan menegakan panji jihad dan merindukan kemenangan dan tegaknya panji-panji Alloh di muka bumi !! susungguhnya Alloh telah mensyaratkan bagi kita dua syarat utama untuk bisa mengemban tugas besar ini dan barangsiapa yang memenuhinya maka mereka akan sampai kepada apa yang diinginkannya.

Pertama : Al ‘Idad Al Imani (persiapan keimanan) hal itu karena Alloh telah memberikan jamiman kemenangan bagi ahli iman.

Kedua : Al ‘Idad Al Madi (persiapan perbekalan materil) yang meliputi persiapan perlengkapan senjata dan sejenisnya yang merupakan syarat mutlak untuk melawan mereka.

Alloh berfirman : : Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu kamu menggentarkan musuh Alloh, ( Al Anfal : 60)

Penjelasan poin pertama : Al ‘Idan Al Imani adalah taqwa kepada Alloh.

Taqwa adalah merupakan persiapan yang pertama dan utama karena Alloh telah menjajikan  kemenangan dan akan memberikan pertolongan hanya kepada orang-orang yang bertaqwa saja.

Alloh berfirman : Musa berkata kepada kaumnya: “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah; sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dihendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa ( Al ‘Araf : 128)

Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan ( An Nahl: 128)

Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.( Ali Imran : 120)

Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bersiap-siaga, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu Malaikat yang memakai tanda.( Ali Imran : 125)

 

Rukun taqwa

Rukun taqwa ada tiga ; Pertama: Al Ikhlash (Tauhid) memurnikan ibadah hanya kepada Alloh

Kedua : Al Itiba’ (mengikuti Rasulalloh)  Ketiga : Ilmu

 

Al ‘Idan Al Imani lebih didahulukan ketimbang Al ‘Idad Al Madi

Rasul  yang mulia telah menempuh jalan ini dan telah menyerpurnakan. Barang siapa yang memiliki pengetahuan terhadap sejarah Rasul, maka ia akan menyaksikan dengan kedua matanya secara nyata bahwa Raul telah mencapkan pondasi keimanan, aqidah dan tauhid tidak kurang dari tiga belas tahun lamanya.Rasulallah dan para shohabat-Nya telah menyempurnakan jihadnya dalam penegakan hujah, mereka bersabar terhadap setiap ujian dan cobaan, mereka sangat sangat sabar dan penuh pengharapan dalam menyampaikan berbagai hujah dan argumentasi.

 

 

 Usaha Nabi dalam berjihad dengan hujah untuk menegakan tauhid

  1. Nabi menyeru ahli kitab kepada empat hal utama:
  • Memurnikan tauhid dan menjauhi kesyirikan :

Alloh berfirman :

قل يأهل الكتاب تعالوا إلى كلمة سواء بيننا وبينكم ألا نعبد إلا الله ولا نشرك به شيئا ولا يتخذ بعضنا بعضا                                         أرببا من دون الله فإن تولوا فغقلوا اشهدوا بأن مسلمون

(Lihat surat Al Imron : 64)

1.2. Melarang mereka agar tidak berlebihan (melampoi batas) dalam agama

Alloh berfirman:

يأ هل الكتاب لاتغلوا فى دينكم ولا تقولوا على الله إلا الحق

(Surat An Nisa : 171, Al Maidah : 77)

1.3. Menyeru mereka agar beriman Risalah yang dibawa-Nya dan agar taat kepada-Nya. (Lihat surat Al Maidah : 16, 19, Al ‘Arof : 158)

  • Menyeru mereka agar beriman kepada Al Qura’an (An Nissa : 47, Al Baqoroh : 41, Al ‘Arof : 157, Al Imron : 98).

 

  1. Nabi tidak diam terhadap pelanggaran tauhid walaupun dalam peperangan

Al Imam At Tirmidzi telah meriwayatkan dari Shohabat Abi Waqid Al Laitsi dia berkata: Suatu saat kami pergi bersama Rasulalloh ke Hunain, sedangkan kami baru dalam keadaan baru lepas dari kekafiran (baru masuk Islam), ketika itu orang-orang kafir musyrikin mempunyai sebatang pohon bidara yang disebut Datu Anwath, mereka selalu mendatanginya dan menggantung senjata-senjata mereka pada pohon itu. Tatkala kami melewati sebatang pohon bidara kamipun berkata ; wahai Rasulalloh ! buatkan untuk kami dzat anwath; maka Rasulalloh besabda:

الله أكبر إنها ا لسنن  قلتم والذى نفسى بيده كما قالت بنوا إسرائيل لموسى ” إجعل لنا إلها كما كان لهم                                             آلهة ” إنكم قوم تجهلون ” لتكبن سنن من كان قبلكم”

“Allhu Akbar. Itulah tradisi (orang-orang sebelum kamu) demikian Alloh yang diriku berada di tangan-Nya kamu benar-benar telah mengatakan sesuatu perkataan seperti yang telah dikatakan Bani Israil kepada Musa (buatlah buat kami semabahan sebagaimana mereka itu mempunyai sembahan)” Musa manjawab sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang tidak mengerti, pasti kamu akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kamu.  ( Al Hadist  at Timidzi)

Seandainya para pergerakan dan para juru dakwah hari ini mencermati kandungan dan rahasia yang ada dalam hadis ini tentulah mereka tidak akan menyepelekan perkara tauhid dengan alasan ingin mengumpulkan jumlah yang banyak dan menyatukan kaum muslimin. Lihatlah apa yang diperbuat Nabi yang mulia, beliau tidak berdiam untuk tidak mengingkari kemusyrikan karena ingin mempertahankan jumlah yang banyak atau alasan takut akan terjadinya perpecahan. Sebab Nabi yang mulia tahu seandainya mereka didiamkan dalam keadaan musyrik tentulah mereka akan menjadi fitnah bagi kaum muslimin dan menjadi penyebab utama kekalahan.

 

Tatbiq para ‘Ulama terhadap kaidah ini

 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengajarkan tauhid dalam jihad dipa’

Ketika orang-orang Tartar menguasai Syam (menjajah) maka kaum muslimin bangkit untuk berperang (jihad dipa’), sedangkan kesyirikan berada di tengah-tengah mereka, maka Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memulai dengan membetulkan aqidah mereka dan menyeru mereka kepada tauhid. Di tengah gencarnya penguasaan dan kedholiman orang-orang Tartar terhadap kaum muslimin Syam, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menulis sebuah buku bantahan yang berjudul Talkhish kitab Isytigotsah sebagai bantahan terhadap Al Bakary. Lalu beliau bekata : Seandainya mereka yang berisytigotsah dengan selaln Alloh (penghuni-penghuni) kubur  bersama kamu dalam barisan perang tentulah mereka akan mendapatkan kekalahan sebagaimana kaum muslimin mendapatkan kekalah dala perang Uhud.

Dalam perkataan  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ada dua faidah yang besar bagi orang yang memahaminya: Pertama : Wajibnya dan pentingnya membereskan aqidah kaum muslimin yang akan berjihad. Kedua : Menunjukkan kefaqihan beliau : Karena beliau telah berdalil untuk perkara yang besar dengan perkara yang rendah,. Maksudnya apabila kekalahan kaum muslimin dalam perang Uhud karena maksiat semata dan bukan karena syirik maka mana mungkin kaum muslimin hari ini mampu berperang dan mengalahkan musuhnya seandainya dalam barisan kaum muslimin terdapat yang menyekutukan Alloh, melakukan bid’ah dan bentuk-bentuk kemaksiatan.

 

Kemenangan dan pertolongan hanya diberikan kepada orang-orang yang bertauhid dan mengamalkan As Sunnah.

Alloh berfirman :

وعد الله الذين أمنوا منكم وعملوا الصلحات ليستخلفنهم فى الأرض كما استخلف الذين من قبلهم وليمكنن لهم دينهم الذي ارتضى  لهم وليبدلهم من بعد  خوفهم أمنا يعبدوننى لايشركون بى شيئا.

Dan Alloh telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal-sholeh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka , dan Dia akan menukar keadaan mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa, Mereka tetap menyenbah-Ku dengan tidak pempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. ( An Nur :55)

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Maka setelah kaum muslimin membetulkan aqidah mereka dengan mengikhlaskan ibadah mereka hanya kepada Alloh, mereka hanya berisytihosah kepada Alloh, maka Alloh menolongan mereka untuk mengalahkan musuh mereka sehingga mereka mendapatkan berbagai kemenangan dalam peperangan (melawan Tartar) suatu kemenangan yang tidak pernah mereka dapatkan sebelumnya kecuali setelah mereka memurnikan tauhid mereka kepada Alloh dan ketaatan mereka kepada Rasul-Nya. Karena sesungguhnya Alloh akan memberikan pertolongan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman di dunia dan di akhirat.

Kemenangan hanya untuk ahli Sunnah( orang-orang yang mengamalkan sunnah nabi yang mulia.

Alloh berfirman:

وجاعلوا الذين  اتبعوك فقوق الذين كفروا إلى يوم القيامة

Dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu diatas orang-orang yang kafir hingga hari kiamat ( Ali Imran :55)

Nabi bersabda :

Senantiasa ada dari umatku sekelompok orang yang menegakan kebenaran (dalam hadits lain dengan kata mereka berperang di atas kebenaran) tidak merugikannya orang yang menghinanya sampai datang hari kiamat dan mereka tetap dalam keadaan demikian hingga kiamat datiag (Muslim).

Dua dalil di atas menunjukkan bahwa pertolongan Alloh hanya bagi ahli Sunnah mereka yang komitmen kepada Sunnah Nabi. Dalam kisah perang Uhud sungguh bagi kita terdapat pelajaran yang berharga tentang sebab-sebab kekalahan kaum muslimin pada waktu itu. (lihat Ali Imran : 137 sampai 154).

 

Derajat yang tinggi hanya dapat diraih dengan ilmu

Jihad merupkan ‘ibadah yang sangat agung dan mulia, maka tentunya tidak akan benar dan sah tanpa ilmudan kefaqihan. Oleh sebab itu ‘Umar ibnu ‘Abdil ‘Aziz berkata : Barangsiapa beribadah kepada Allah dengan tanpa ilmu maka kurusakan yang ditimbulkannya akan lebih banyak dibandingkan dengan kebaikannya. Hal ini merupakan perkara yang jelas dan nyata sebab setiap niat kebaikan dan amal yang tidak dilandasi dengan ilmu, berarti dia berada dalam kebodohan, kesesatan dan  mengikuti hawa nafsu.

Maka jihad wajib dilandasi dengan ilmu dan pengetahuan tentang hakikat jihad, maksudnya, macam-macamnya, tingkatan-tingkatanya, dan mesati mengetahui kondisi orang yang akan dijihadinya (diperanginya).

Berkata Al Imam Ibnu Taimiyah : Wajib jihad itu dengan timbangan (pendapat) ahlu ad-dien as-shohih (orang yang faham agama yang benar), yang mereka memiliki keahlian tentang perkara yang dimiliki ahli dunnya.

Alloh berfirman:

. يرفع الله الذ ين أمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات

Alloh akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. ( AlMujadilah: 11)

Berkata Al Imam Muhamad Amin Asy Syanqity : Para Ulama telah menjelaskan bahwa kemenangan para Nabi ada dua macam:

  1. Kemenangan melalui hujah dan argumentasi, kemenangan ini diraih oleh seluruh Nabi.
  2. Kemenangan dengan pedang dan kekuatan, kemenangan ini hanya diraih oleh Nabi yang telah diperintahkan perang fisabilillah……( Adhwaaul Bayan 1: 353)

Berkata Al Imam ibnu Al Qoyim : Alloh telah menghabarkan dalam kitab-Nya  meninggikan darojat dalam empat tempat:

  1. يرفع الله الذ ين أمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات

Alloh akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. ( Almujadilah:11)

  1. 2. إنما المؤنون الذين إذا ذكر الله وجلت قلوبهم وإذا تليت عليعهم أياته زادت هم إيمانا وعلي ربهم يتوكلون () الذين يقيمونالصلاة ومما رزقناهم ينفقون أولئك هم المؤمون حقا لهم درجات عند ربهم ومغفرة ورزق كريم

3.ومن يأته مؤمنا قد عمل الصالحات فأولئك فى درجات العلى

Barangsiapa datang kepada Tuhan-nya dalam keadaan beriman lagi sungguh-sungguh telah beramal sholeh maka mereka itulah orang-orang yang telah memperoleh tempat-tempat yang tinggi (mulia) (Thoha :75)

 

4.فضل الله المجاهد ين على القاعدين أجرا عظيما درجات منه ومغفرة ورحمة

Dan Alloh melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar, yaitu beberapa derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. ( An Nisa :95-96)

Inilah empat tempat Alloh mengangkat derajat, Tiga tempat diantaranya Alloh meninggikan derajat ahli Iman yang meliputi ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh dan tempat yang kempat Alloh meninggikan derajar karena jihad, maka kembali ini semuanya kepada ilmu dan jihad yang keduanya merupakan tiang agama. ( Miftah dari as Sa’adah 1: 50-51)

 

Penjelasan Poin ke dua : Al ‘Idad Al Madi

Adapun Al ‘Idad Madi (persiapan materil) meliputi dua perkara : Pertama : ’Udah Al ‘Asykariah (perlengkapan senjata). Kadua: ‘Udah Al Basyariah (perlengkapan pasukan\ orang)

Pertama : Al ‘Udah Al ‘Asykariah ( persiapan senjata)

Alloh berfirman:

Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sangupi dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu kamu menggentarkan musuh Alloh, ( Al Anfal :60) Lihat surat Al Anfal: 65-66).

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)

Kadua:Al ‘Udah Al Basyariah (perlengkapan pasukan\ orang)

Alloh berfirman:

Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang, Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengertiSekarang Allah telah meringankan kepadamu dan dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada diantaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang kafir; dan jika diantaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ribu orang, dengan seizin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.
Berkata Syeikhul Islam ibnu Taimiyah: Apabila seorang mukmin berada dinegri yang dia diam didalamnya dalam keadaan masih lemah, atau berada dalam suatau waktu yang dia masih lemah, maka hendaklah dia mengalkan ayat-ayat perintah shobar,

Berkata Syeikh Muhamad Sholeh Al ‘Utsaimin :  Tentang syarat kekuatan dalam berjihad ; Berjihad mesti terpenuhi syaratnya, yaitu hendaknya kaum muslimin kemiliki kemampuan dan kekuatan yang biasa dengannya mereka berjihad, karena seandainya kaum muslim berperang tanpa dibarengi dengan kemampuan berarti sama dengan menjerumuskan diri mereka pada kerusakan, oleh sebab itu Allloh tidak mewajibkan perang kepada kaum muslimin sedangkan mereka berada di Mekah (dalam keadaan lemah dan di dalam kekuasaan orang kafir), Maka setelah mereka berhijrah ke Madinah dan membentuk Negara Islam, kemudian mereka memiliki kekuatan maka Alloh mewajibkan mereka berperang. Jika belum terkumpulnya syarat- syaratnya maka kewajiban perang tidak ada sebagaimana seluruh kewajiban jatuh apabila tidak ada kemampuan. ( Syarah mumti’ :8:9).

Kewajiban seluruh kaum muslimin sekarang adalah menempuh seluruh sebab yang telah diwajibkan Allloh untuk mencapai kemenangan yaitu menyerpurnakan dua persyaratan di atas.

Bila kum muslimin belum memiliki semua persyaratannya atau salah satunya belum dimiliki, maka kewajiban kaum muslimin adala berjihad dengan hujah dan tidak wajib berjihad dengan senjata.

Allah berfirman : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.

 

DUA KAIDAH PENTING :

  1. Tidak Diperangi Orang yang Belum Sampai Kepadanya Da’wah Islam kecuali Setelah Ditawarkan kepadanya Islam; Perang atau Jizyah.

 

Landasan :

Dari Sulaiman Ibnu Buraidah : Bahwasanya Rosululloh r apabila memerintahkan seorang panglima perang atas satu pasukan maka Rosululloh r mewasiatkan : “Berperanglah dengan menyebut nama Alloh, dijalan Alloh. Perangilah orang-oarang yang kufur kepada Alloh Ta’ala;  Berperanglah tanpa berbuat ghulul …”. Al Hadits.

“… Apabila kamu bertemu dengan musuhmu dari orang-orang musyrik serulah pada tiga perkara (1) Syahadatain, (2) Sholat dan (3) Zakat; Apabila mereka menerimanya maka terimalah keislaman mereka dan jagalah tangan-tangan kalian dari memerangi mereka”.

  1. Tidak Diperangi bagi Daerah yang Ditegakan Sholat

dan Dikumandangkan padanya adzan

Landasan :

Dari Anas bin Malik : Keadaan Rosululloh r apabila mengepung suatu daerah –pada malam hari– untuk memerangi suatu kaum maka Nabi r tidak memeranginya sehingga datangnya waktu shubuh, kemudian menunggu. Jika mendengar suara adzan maka Nabi r tidak memeranginya; JIka tidak terdengar suara adzan maka Nabi r memeranginya. Al Hadits.

Faidah dua kaidah di atas adalah : (1). Sebagai bantahan yang kuat terhadap orang-orang yang melakukan pembunuhan dengan mengatasnamakan jihad di negara-negara Islam. (2). Sebagai bantahan terhadap orang-orang orientalis bahwa Islam disebarkan dengan kekerasan dan pedang, yang benar bahwasanya Islam disebarkan dengan dengan hikmah, mau’idlhoh hasanah dan menyeru pada keselamatan sebagaimana arti Islam itu sendiri adalah keselamatan dan kedamaian.

Barangsiapa yang meneliti Al-Qur’an dan As-Sunnah maka dia akan mendapatkan bahwa Islam datang dengan membawa kemaslahatan dan menolak kemadlhorotan serta menciptakan kedamaian dan menolak kekacauan.

Syarat-Syarat yang Lain Bagi jihad:

  1. أن يكون الجهاد مبنيا على الإخلاص
  2. أن يكون الجهاد مبنيا على المتابعة
  3. أن يكون الجهاد موافقا لمقصود الجهاد والغاية التى شرع من أجلها

Allah tidak mewajibkan dan mensyari’atkan sesuatu tanpa adanya tujuan dan maksud yang agung. Demikian juga, jihad disyari’atkan untuk tujuan-tujuan tertentu sebagai mana telah dijelaskan oleh para ulama.

Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah : Maksud dan tujuan jihad adalah meninggikan kalimat Allah dan menjadikan agama seluruhnya hanya untuk Allah, serta untuk menegakan agama Allah. ( Alfatawa: 15:170). Kemudian beliau berkata: Maksud tujuan jihad adalah  agar tidak ada yang disembah kecuali Allah, sehingga tidak ada seorangpun yang berdoa, sholat, sujud, shaum untuk selain untuk Allah, tidak berumrah dan berhaji kecuali kerumah-Nya (ka’bah),……….

Berkata Syaikh Abdurahman bin Nashir As S’adi : Jihad ada dua jenis. Jihad denga tujuan untuk kebaikan dan perbaikan kaum muslimin dalam Aqidah, akhlak, adab (prilaku) dan seluruh perkara dunia dan akhirat mereka serta pendidikan mereka baik ilmiah atau pun amaliah. Jenis ini adalah induk dan menjadi tonggaknya jihad, serta menjadi dasar jihad yang kedua : Yaitu jihad dengan maksud menolak orang yang menyerang islam dan kaum muslimin dari kalangan orang kafir munafiqin, mulhid dan seluruh musuh agama dan menentang mereka.

Berkata syeikh Ibnu Baz : “Jihad ada dua Jihad difa’ (bertahan) dan tholab (menyerang). Maksud tujuan keduanya adalah menyampaikan agama Allah dan mengajak orang untuk mengikutinya, mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya, meninggikan agama Allah dimuka bumi, dan menjadikan agama hanya milik Allah…”.

  1. Hendaklah berjihad bersama Amirul mukminin (Imam kaum muslimin) dan atas ijin-Nya.

Syarat ini merupakan hal yang penting untuk berjihad, karena tidaka ada jihad kecuali adanya kekuatan; Dan tidak ada kekuatan kecuali dengan bersatu; Tidak ada persatuan kecuali dengan adanya peminpin; Tidak ada peminpin kecuali didengar dan dita’ati.

Dari Abi Hurairoh : Nabi telah bersabda sesunguhnya Imam adalah tameng dia berperang bers

Syarat ini telah ditunjukkan oleh sunnah dan perkataan salaful ummah.

  1. Hendaklah mendapat ijin orang tua.( Untuk jihad yang hukumnya fardu kifayah)
  2. أن يكون الجهاد مؤديا إلى مصلة راجحة (Hendaknya jihad itu menghantarkan pada kemaslahatan yang jelas,  pasti , tidak mengakibatkan kemadhorotan yang lebih besar).
  3. Jihad ditegakkan adalah untuk tujuan yang agung yaitu untuk meciptakan kemaslahat dan menolak kemadhorotan terhadap islam dan para pemeluknya, baik indipidu atau jamaah kaum muslimin, maka jihad senan tiasa ditegagkan selamanya apabila diketahui secara yakin akan mendatangkan maslahat dan menolak medhorot.
  4. Hendaklah jihad bersama imam kaum muslimin dan atas izinnya ( baik imamnya sholeh atau fajir).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.