Oleh: Ustadz Fariq Gasim Anuz Hafidzohullahu ta’ala
Seorang budak perempuan An Nahdiyyah dan anaknya baru masuk Islam dan tinggal di Makkah. Majikannya marah atas keislaman kedua budaknya. Mereka berdua diperintahkan oleh majikan perempuannya untuk menggiling biji gandum. Saat pergi keluar, si majikan bersumpah bahwa dia tidak akan memerdekakan mereka berdua. Abu Bakar yang sedang lewat dekat mereka segera mengingatkan majikan tersebut untuk membayar kafarah atas sumpahnya.
Majikan yang musyrik itu marah dan berkata, “Anda yang telah merusak mereka berdua! Kalau anda mau silahkan merdekakan mereka berdua!”
Abu Bakar menjawab, “Siap! Berapa kamu mau jual?”
Akhirnya dibelilah kedua budak tersebut dengan harga yang telah disepakati. Abu Bakar langsung memerdekakan mereka berdua sambil berkata, “Kembalikan biji gandum tersebut!”
Mereka berdua lalu menjawab, “Bagaimana kalau kami selesaikan dulu amanat untuk menggiling gandum, setelah selesai akan kami serahkan tepung gandum ini kepada (mantan) majikan kami?”
Abu Bakar menjawab, “Kalau kalian berdua ingin melakukan hal tersebut, silakan saja.”
Allahu Akbar! Bagaimana akhlak Islam yang luar biasa dan sangat mulia ini. Padahal jika mereka kembalikan biji gandum yang belum sempat digiling di penggilingan juga tidaklah tercela. Ini merupakan contoh keteladan dalam menunaikan amanat dan membalas keburukan dengan kebaikan.
#####
Ayah Abu Bakar sebelum masuk Islam sempat menegur Abu Bakar mengapa anaknya tidak memerdekakan budak-budak yang kuat atau membantu orang-orang yang kuat? Dengan demikian diharapkan mereka dapat melindungi Abu Bakar dan menjaganya. Mengingat Bani Taimi bukanlah suku yang kuat dan tidak disegani oleh kaum Quraisy. Ayah Abu Bakar mengkhawatirkan keselamatan anaknya.
Abu Bakar menjawab, “Wahai ayahku, bahwa yang aku lakukan ini semata-mata menginginkan ridha Allah.”
Orang-orang musyrikin membuat isu bahwa Abu Bakar membebaskan Bilal karena Bilal telah berbuat baik kepada Abu Bakar sebelumnya. Mereka berkata Abu Bakar berhutang budi kepadanya.
Allah memuji Abu Bakar radhiallahu anhu atas keikhlasannya dalam beramal shalih ini dan menurunkan ayatNya,
وَسَيُجَنَّبُهَا الْأَتْقَى (17)
الَّذِي يُؤْتِي مَالَهُ يَتَزَكَّى (18)
وَمَا لِأَحَدٍ عِنْدَهُ مِنْ نِعْمَةٍ تُجْزَى (19)
إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْأَعْلَى (20)
وَلَسَوْفَ يَرْضَى (21)
“ dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya, padahal tidak ada seseorangpun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya yang Maha Tinggi, dan kelak dia benar-benar mendapat kepuasan.” (QS. Al Lail 17-21)