apa itu islam

Pemuliaan Islam Terhadap Kaum Wanita

Bismillah….
Islam datang dan memuliakan kaum wanita. Islam mengukuhkan hak kemanusiaan mereka setelah selama peradaban jahiliah mereka tidak mendapatkannya. Allah ﷻ berfirman ;

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

(QS. al-Hujurat 13)

Islam datang memuliakan wanita dengan memberinya hak hidup setelah selama peradaban jahiliah mereka tidak diberi hak hidup. Di masa jahiliah, kelahiran seorang bayi wanita merupakan kehinaan bagi ayah dan keluarga. Tidak ada jalan keluar dari kehinaan tersebut melainkan dengan membunuhnya sebelum lama hidup. Jika tidak, maka ayahnya atau keluarganya harus rela dihinakan oleh kamunya sepanjang masanya. Maka Islam datang memberikan hak hidup bagi wanita dengan mengharamkan membunuh anak-anak wanita. Allah mengecam dan mengharamkan perbuatan jelek mereka. Allah ﷻ berfirman ;

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (٥٨) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

58.Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan Dia sangat marah.

59. Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.

(QS. an-Nahl 58-59)

Islam datang dan memuliakan kaum wanita dengan memberikan hak-hak mereka sebagai istri,. Sebagai istri, Islam memberikan hak mereka dengan mengharamnya kaum laki-laki poligami lebih dari empat istri. Sebagaimana tertelantarkannya kebanyakan istri di masa jahiliah sebagai suami poligami tanpa batas. Islam datang untuk mewajibkan para suami berbuat adil terhadap seluruh istrinya. Islam datang untuk mewajibkan suami berlaku baik dalam mempergauli seluruh istrinya, baik pergaulan berupa memenuhi hajat makan minum serta pakaian, hajat biologis, bahkan pergaulan dalam bercakap-cakap maupun bersikap dan berbuat.” Allah ﷻ berfirman ;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

” Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

(QS.an-Nisa 19)

 

Islam datang untuk memberikan hak wanita sebagai ibu yang harus dihormati dan diberikan bakti. Setelah selama masa jahiliah ibu tidak berhak atas bakti anaknya, sebab ibunya disamakan dengan harta benda ayahnya yang juga akan diwakili jika ayahnya mati. Bahkan islam datang juga untuk menetapkan hak para ibu dan istri atas harta warisan kerabatnya. Selain itu islam memberikan hak bagi kaum ibu sebagai manusia yang mampu mengemban amanah dan tanggung jawab. Sehingga islam memberikan kemuliaan bagi mereka sebagai penanggung jawab urusan kerumahtanggaan keluarganya serta urusan mendidik anak-anak suaminya. Shahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan dari Rasulullah , bahwasanya beliau bersabda:

« ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته ، فالأمير الذي على الناس راع وهو مسئول عن رعيته ، والرجل راع على أهل بيته وهو مسئول عنهم ، والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسئولة عنهم ، والعبد راع على مال سيده وهو مسئول عنه ، ألا فكلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته » . رواه مسلم

“Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (pemimpin negara) adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang rakyat yang dipimpinnya. Seorang lelaki/suami adalah pemimpin bagi keluarga nya dan ia akan ditanya tentang mereka. Wanita/istri adalah pemimpin terhadap rumah suaminya dan anak suaminya dan ia akan ditanya tentang mereka. Budak seseorang adalah pemimpin terhadap harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang orang yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5200, 7138 dan Muslim no. 4701 dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma)

Hadits di atas memberikan faidah kepada kita bahwa setiap orang tua (bapak dan ibu) berkewajiban untuk memelihara dan mengurus anak-anaknya. Adapun pengurusan anak meliputi pemberian sandang, papan (tempat tinggal) dan pangan (makanan). Namun yang tidak kalah penting dari ketiga hal tersebut adalah pemberian pendidikan kepada mereka. Masih banyak orang tua yang meremehkan pendidikan anak-anaknya, mereka mengira bahwa tanggung jawab mereka telah mereka tunaikan apabila mereka telah memberikan sandang, papan, pangan dan menyekolahkan mereka. Mereka lupa bahwa pendidikan agama adalah salah satu kewajiban yang harus mereka tunaikan bagi anak-anak mereka. Karena mendapatkan pendidikan agama adalah hak setiap anak.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:”Barang siapa yang meremehkan pendidikan anak dengan tidak memberikan sesuatu yang bermanfaat baginya, dan membiarkannya sia-sia, maka dia telah berbuat keburukan yang sangat buruk kepada anaknya. Dan kebanyakan rusaknya anak datang dari sisi bapaknya, karena mereka melalaikan anak-anaknya, tidak mengajari mereka kewajiban-kewajiban dan sunah-sunah agama. Lalu mereka pun menyia-nyiakan anak-anak mereka di waktu kecil, sehingga mereka tidak bisa bermanfaat untuk diri sendiri dan tidak bisa pula memberi manfaat terhadap orang tuanya di masa tua.” (Tuhfatul Maudud bi Ahkaamil Maulud).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.